1 |
Berbadan hukum dan mempunyai tugas, fungsi dan wewenang menyelenggarakan pelatihan
|
• Institusi/lembaga pemerintah: SK Penetapan/ Pendirian Institusi/ Lembaga yang memuat tugas dan fungsi pelatihan • Swasta/yayasan: akta pendirian/akta notaris/surat keterangan dari Kemenkumham |
* File PDF, required
|